JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengaku belum menemui titik terang keberadaan Silfester Matutina. Kejagung juga minta tim pengacara Silfester membantu menghadirkan kliennya untuk diproses hukum. <br /> <br />Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna angkat bicara soal pengacara Silfester yang menyebut kliennya berada di Jakarta. Anang berpesan, sebagai penegak hukum yang baik, Kejagung meminta agar kooperatif. <br /> <br />Sambil mencari, Anang menegaskan, langkah hukum guna eksekusi Silfester dilakukan sesuai ketentuan oleh jaksa eksekutor. Namun hingga kini, Kejagung belum menetapkan Silfester masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). <br /> <br />Baca Juga Roy Suryo dan Dokter Tifa Kunjungi Makam Keluarga Jokowi, Sebut Temukan Hal Janggal | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/622368/roy-suryo-dan-dokter-tifa-kunjungi-makam-keluarga-jokowi-sebut-temukan-hal-janggal-berut <br /> <br />#silfestermatutina #kejagung #eksekusi #jakarta <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/622371/kejagung-akui-belum-temukan-keberadaan-silfester-matutina-minta-pengacara-kooperatif-berut
